Bacatrend, Jakarta – Gelombang demonstrasi yang melanda berbagai kota di Indonesia pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR RI serta pernyataan sejumlah anggota dewan yang dianggap tidak empatik dan menyulut kemarahan publik. Lima nama mencuat sebagai simbol krisis etika parlemen: Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Adies Kadir (Partai Golkar)
Jabatan: Wakil Ketua DPR RI Pernyataan: Mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas tunjangan rumah sebesar Rp50 juta, menyebutnya sebagai bentuk kompensasi yang wajar. Imbas: Dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPR dan dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh DPP Golkar mulai 1 September 2025. Konteks: Pernyataannya dianggap tidak sensitif di tengah krisis ekonomi dan kematian seorang pengemudi ojek online dalam demonstrasi.

Ahmad Sahroni (Partai NasDem)
Jabatan: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pernyataan: Menyebut warga yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tertolol sedunia”. Imbas: Dicopot dari posisi pimpinan Komisi III dan dipindahkan ke Komisi I, kemudian dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Partai NasDem. Kontroversi tambahan: Rumahnya di Tanjung Priok dijarah massa, dan ia dikabarkan mengungsi ke luar negeri.

Nafa Urbach (Partai NasDem)
Jabatan: Bendahara Fraksi NasDem, anggota Komisi IX Pernyataan: Membela tunjangan rumah DPR dalam siaran langsung, menyebut Rp50 juta sebagai kompensasi wajar karena macetnya perjalanan dari Bintaro ke Senayan. Imbas: Dinonaktifkan oleh DPP NasDem mulai 1 September 2025. Respons: Menyampaikan permintaan maaf publik, mengakui kesalahan dan meminta pintu maaf dari rakyat.









Eko Patrio (Partai Amanat Nasional)
Jabatan: Sekretaris Jenderal PAN, anggota Komisi VI Pernyataan: Mengunggah video parodi “DJ Horeg” sebagai respons atas kritik publik terhadap aksi joget di sidang tahunan MPR. Imbas: Dinonaktifkan oleh DPP PAN mulai 1 September 2025. Kontroversi tambahan: Rumahnya dijarah massa, kucing peliharaannya diadopsi warga.

Uya Kuya (Partai Amanat Nasional)
Jabatan: Anggota Komisi IX Pernyataan: Terekam berjoget di sidang tahunan MPR, dianggap tidak empatik terhadap kondisi rakyat. Imbas: Dinonaktifkan oleh DPP PAN mulai 1 September 2025. Respons: Menyampaikan permintaan maaf dan meminta kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

Pencopotan ini mencerminkan tekanan publik yang luar biasa terhadap lembaga legislatif. Demonstrasi yang berujung pada korban jiwa dan kerusakan fasilitas publik menjadi titik balik bagi partai-partai politik untuk menegakkan disiplin dan etika kader.

Namun, pertanyaan yang lebih besar tetap menggantung: apakah pencopotan ini cukup untuk memulihkan kepercayaan publik, atau hanya menjadi respons jangka pendek terhadap krisis legitimasi yang lebih dalam?