Dugaan Kekerasan terhadap Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Viral Di Medsos
Bacatrend, Semarang – Sebuah video yang viral di media sosial memicu keprihatinan publik terhadap perlakuan terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang. Video yang diunggah oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang memperlihatkan dugaan kekerasan verbal dan ancaman yang dilakukan oleh seorang pria yang belakangan diidentifikasi sebagai Muhammad Dias Saktiawan (MDS), dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Dalam rekaman tersebut terdengar teriakan histeris, umpatan kasar, dan ancaman pembakaran terhadap RSI Sultan Agung. Peristiwa bermula saat tim medis menyarankan tindakan operasi caesar karena kondisi pasien—yang merupakan istri MDS—berisiko tinggi dan memiliki riwayat keguguran. Saran medis itu justru memicu kemarahan MDS, yang kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada dokter anestesi yang bertugas.
Pihak RSI Sultan Agung menyayangkan insiden tersebut. Direktur Pendidikan Pelatihan dan Promosi Kesehatan RSI, Dr. Mohamad Arif, menyatakan bahwa kasus telah ditangani secara internal oleh manajemen dan direksi rumah sakit. “Kita prihatin adanya kejadian tersebut. Namun atas kejadian itu langsung kita selesaikan secara internal,” ujarnya.
Dewan Pengawas RSI Sultan Agung, Farhat Suryaningrat, menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan rapat bersama komite medis dan direktur di bawah naungan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA). Ia memastikan akan ada sanksi terhadap pelaku, meski detailnya belum diumumkan. “Tetap ada punishment. Detailnya masih kami hitung-hitung, yang jelas ada,” kata Farhat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah turut mengecam insiden tersebut. Ketua IDI Jateng, dr. Telogo Wismo, menyebut tindakan persekusi terhadap dokter yang sedang menjalankan tugas sebagai hal yang sangat memprihatinkan. “Dokter sedang bertugas menolong pasien, tapi justru mendapat perlakuan yang tidak pantas. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya. IDI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada tenaga medis yang menjadi korban, meski hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak dokter.
Sementara itu, pihak Unissula menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan secara damai antara MDS dan tenaga medis yang terlibat. Wakil Rektor II Unissula, Dr. Dedi Rusdi, menyebut bahwa kedua pihak telah saling memaafkan dan tidak ada sanksi akademik yang dijatuhkan. “Pada prinsipnya, semua persoalan sudah kami selesaikan secara baik antar para pihak,” ujarnya.
Namun, penyelesaian internal ini menuai kritik dari warganet dan sejumlah pihak yang menilai bahwa dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak bisa dianggap remeh. Banyak komentar di media sosial yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus, serta dugaan adanya “perlakuan istimewa” terhadap pelaku karena latar belakang akademiknya.
Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang perlindungan tenaga kesehatan, etika profesi, dan batas intervensi pasien atau keluarga dalam keputusan medis. Di tengah tekanan kerja dan risiko tinggi yang dihadapi tenaga medis, insiden semacam ini menjadi alarm penting bagi institusi kesehatan dan pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan dan edukasi publik.











Tinggalkan Balasan