Bacatrend, Surabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya telah menerima enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Surabaya terkait insiden kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Markas Polsek Tegalsari pada akhir Agustus 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, menyatakan bahwa tim jaksa telah disiapkan untuk meneliti berkas perkara dan mengawal proses hukum hingga ke meja persidangan.

“Kami sudah menerima enam SPDP dari Polrestabes Surabaya. Jaksa peneliti telah kami tunjuk untuk menangani kasus ini,” ujar Ida Bagus saat diwawancarai di Surabaya, Kamis (11/9).

Ia menambahkan, Kejari masih membuka kemungkinan menerima SPDP tambahan jika penyidik menemukan pelaku lain. “Kalau ada tambahan, kami siap terima dan tindak lanjuti,” katanya.









Terkait kemungkinan keterlibatan anak di bawah umur, Ida Bagus menyebut pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik sebelum dapat memastikan status para tersangka.

Kerusuhan bermula dari aksi massa di sekitar Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam, 30 Agustus. Bentrokan dengan aparat membuat massa berpindah ke kawasan Tegalsari, di mana mereka merusak dan membakar kantor Polsek Tegalsari. Bangunan rata dengan tanah, dan berbagai fasilitas seperti dokumen, elektronik, serta perlengkapan operasional turut musnah.

Beberapa saksi mata juga melaporkan adanya penjarahan sebelum pembakaran. Barang-barang yang diambil dari dalam kantor kemudian dibakar bersama bangunan.

Dengan diterimanya enam SPDP, proses hukum kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. Jaksa peneliti akan memverifikasi kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Setiap berkas akan kami teliti secara menyeluruh agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Ida Bagus.

Kasus ini menyita perhatian publik karena Gedung Negara Grahadi merupakan simbol sejarah dan pusat pemerintahan Jawa Timur, sementara Polsek Tegalsari berfungsi sebagai pos strategis keamanan di pusat Kota Surabaya. Hingga kini, penyidik kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.