Bacatrend, Pasuruan — Seorang pria berusia 59 tahun bernama Suroto, warga Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap warga setelah melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri, Asifah (65), menggunakan pompa angin bekas.

Peristiwa terjadi pada Senin (15/9/2025) siang, saat korban keluar rumah menuju halaman. Tanpa peringatan, pelaku menghampiri dan memukuli korban hingga pingsan. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

“Pelaku langsung diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, saat dikonfirmasi.

Korban mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Motif penganiayaan belum diketahui secara pasti, namun pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.









Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan lansia sebagai korban. Lembaga bantuan hukum dan pemerhati keluarga menekankan pentingnya deteksi dini konflik domestik serta edukasi masyarakat tentang perlindungan terhadap warga lanjut usia.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi kekerasan rumah tangga agar dapat ditangani sebelum terjadi tindakan fatal.