Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan”, Ada Apa?
Bacatrend, Jakarta — Gelombang protes terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator ilegal di jalan raya semakin meluas. Gerakan bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” kini ramai digaungkan publik melalui media sosial sebagai bentuk penolakan terhadap penyalahgunaan perangkat prioritas oleh kendaraan non-resmi.
Gerakan ini muncul dari keresahan masyarakat atas maraknya kendaraan pribadi dan konvoi pejabat yang menggunakan sirene dan strobo untuk membuka jalan, meski tidak memiliki hak prioritas. Praktik tersebut dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan menciptakan ketimpangan di ruang publik.
Di berbagai kota, warga mulai memasang stiker bertuliskan “Stop Sirene dan Strobo” serta “Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan Damkar” di kendaraan mereka. Aksi ini menjadi simbol perlawanan sekaligus edukasi agar masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas.
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan sirene dan lampu isyarat hanya diperbolehkan untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan penegak hukum. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi hukum.
Di media sosial, tagar #StopTotTotWukWuk dan #SireneBukanSimbolKekuasaan menjadi trending, dengan ribuan unggahan dari warganet yang membagikan pengalaman dan opini mereka. Salah satu pengguna menulis:
“Sirene bukan simbol kekuasaan. Kalau bukan ambulans atau damkar, jangan pakai!”
Gerakan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya kesetaraan dan ketertiban di jalan raya. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran, sekaligus mendukung kampanye edukatif yang sedang berlangsung.











Tinggalkan Balasan