Anak Wali Kota Prabumulih Pindah Sekolah Usai Polemik Pencopotan Kepsek
Bacatrend, Prabumulih — Anak Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, berinisial AM, resmi pindah dari SMP Negeri 1 ke SMP Negeri 5 Prabumulih. Kepindahan ini mulai berlaku pada Senin (22/9) setelah proses administrasi diselesaikan sesuai dengan aturan pendidikan yang berlaku.
Wakil Kepala Humas SMPN 5 Prabumulih, Meynita, membenarkan bahwa AM telah terdaftar sebagai siswi pindahan. Ia menegaskan bahwa proses perpindahan dilakukan secara prosedural dan tidak ada perlakuan khusus terhadap AM.
“Semua siswa diperlakukan sama. Kami menerima AM karena kuota kelas tersedia dan proses administrasi telah lengkap,” ujar Meynita saat dikonfirmasi.
AM sebelumnya menjadi sorotan publik setelah insiden membawa mobil ke area sekolah yang berujung pada teguran dari Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Teguran tersebut memicu polemik, termasuk pencopotan Roni dari jabatannya dan pemberhentian seorang satpam sekolah.
Langkah tersebut menuai kritik luas dari masyarakat dan pemerhati pendidikan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Arlan karena mutasi kepala sekolah dilakukan tanpa prosedur yang sah.
Dalam konferensi pers di Kemendagri, Wali Kota Arlan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan kepada Kepala Sekolah Roni. Ia mengakui bahwa emosinya tidak terkendali saat mengetahui anaknya kehujanan karena mobil jemputan tidak diizinkan masuk ke area sekolah.
“Saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran tentang kontrol diri,” kata Arlan.
Kepindahan AM ke SMPN 5 dinilai sebagai langkah pemulihan iklim sekolah pasca polemik. Pemerhati pendidikan menilai bahwa integritas institusi pendidikan harus dijaga dari tekanan eksternal, dan bahwa semua siswa, termasuk anak pejabat, harus diperlakukan setara.
SMPN 5 Prabumulih menyatakan komitmennya untuk menjaga prinsip inklusivitas dan keadilan dalam proses belajar mengajar.











Tinggalkan Balasan