Pasutri Jadi Korban Penganiayaan Markas Brimob Digeruduk Warga
Bacatrend, Maluku — Insiden kekerasan yang melibatkan belasan oknum anggota Brimob mengguncang warga Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Pasangan suami istri Abdul Haji Rumaday dan Jamina Rumahday menjadi korban penganiayaan brutal yang terjadi pada Senin (22/9) kemarin, di kediaman mereka.
Dalam keterangannya kepada media, Abdul Haji mengaku bahwa para pelaku masuk ke rumahnya secara paksa dan melakukan pemukulan. Ia mengalami memar di wajah dan luka gores di tangan. Tak hanya itu, kakaknya, Jamila Rumaday, juga menjadi korban pelecehan saat mengenakan handuk.
“Mereka datang dalam keadaan mabuk, maki-maki orang di jalan. Kakak perempuan saya dilecehkan karena dia masih dalam keadaan pakai handuk. Mereka tarik,” ujar Abdul di halaman Polres SBT.
Total korban dalam insiden ini mencapai sembilan orang, termasuk dua anak kecil berusia dua dan empat tahun. Selain Abdul dan Jamina, korban lainnya adalah Jamila Rumaday (51), Ranja Rumaday (20), Alfaris Rumaday (2), dan Safitri Rumaday (4). Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Brimob yang sedang tidak bertugas dan dalam kondisi mabuk.
Ratusan warga mendatangi Markas Kompi Brimob dan Polres SBT untuk menuntut keadilan. Mereka meminta agar para pelaku dipecat dari institusi Polri dan diproses secara hukum.
“Saya dengan keluarga menuntut agar mereka harus dipecat karena sudah tidak wajar lagi anggota angkat senjata untuk masyarakat, pukul dalam rumah dengan keadaan mabuk pula,” tegas Abdul.
Kapolres SBT menyatakan bahwa sebanyak 17 anggota Brimob telah diperiksa terkait insiden tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status hukum mereka. Pemeriksaan masih berlangsung, dan masyarakat menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi disiplin internal, melainkan dibawa ke ranah pidana.
Kasus ini memicu sorotan tajam terhadap akuntabilitas aparat bersenjata di wilayah sipil, serta perlindungan terhadap warga sipil, khususnya perempuan dan anak-anak. Organisasi masyarakat sipil dan pemerhati hak asasi manusia mulai menyerukan investigasi independen dan pendampingan hukum bagi para korban.
Masyarakat berharap agar institusi Polri bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin keamanan warga sipil di wilayah terpencil seperti Bula.











Tinggalkan Balasan