Bacatrend, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap rumah indekos yang berada di kawasan pemukiman warga.

Dalam arahannya kepada jajaran perangkat daerah, camat, dan lurah, Wali Kota Eri menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.

Salah satu fokus utama adalah aspek perizinan. Wali Kota Eri meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Surabaya guna membahas regulasi terkait rumah indekos yang belum dikenai retribusi.

“Koordinasikan dengan Komisi A mengenai regulasi kos-kosan, karena saat ini belum ada retribusi yang dikenakan,” ujar Wali Kota Eri dalam rapat koordinasi di Graha Sawunggaling.









Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pengelola indekos—baik ibu maupun bapak kos—yang tinggal di lokasi untuk memastikan adanya pengawasan langsung terhadap para penghuni. Menurutnya, keberadaan pengelola di lokasi sangat krusial, terutama jika rumah indekos berada di tengah pemukiman warga.

“Kalau tidak ada pengawasan langsung, potensi gangguan sosial bisa meningkat. Kita harus cegah itu sejak awal,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa pembangunan rumah indekos di kawasan permukiman harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, minimal sepertiga dari jumlah penduduk setempat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Namun, ia menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku bagi rumah indekos yang dibangun di tepi jalan raya utama, karena lalu lintas penghuni tidak akan mengganggu warga sekitar.

“Kalau rumahnya di ujung gang dan tiba-tiba dibangun kos-kosan tanpa persetujuan warga, itu bisa menimbulkan keresahan. Kita harus antisipasi,” tambahnya.

Dalam konteks penguatan nilai-nilai sosial, Wali Kota Eri mengaitkan pengawasan rumah indekos dengan program Kampung Pancasila. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila untuk memperkuat solidaritas dan gotong royong di masyarakat.

“Lewat Kampung Pancasila, mari kita jaga nilai-nilai kebersamaan. Jangan sampai lingkungan terganggu oleh aktivitas yang tidak terpantau,” ujarnya.

Pengawasan terhadap rumah indekos juga dinilai strategis untuk mendukung program intervensi sosial Pemkot Surabaya, termasuk rencana pendidikan bagi warga miskin dan pra-miskin hingga jenjang sarjana pada tahun 2026.

“Saya ingin memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Maka data dan pengawasan harus akurat,” tutup Wali Kota Eri.