Bacatrend, Pacitan — Kepolisian Resor Pacitan mengonfirmasi penemuan jasad pria yang diduga sebagai pelaku pembantaian satu keluarga di Desa Temon, Kecamatan Arjosari. Jasad tersebut ditemukan pada Kamis (25/9/2025) di kawasan hutan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa jasad yang ditemukan adalah Arif Setiawan alias Wawan, warga Desa Kanyen, Kecamatan Kebonagung. “Hasil identifikasi menunjukkan kecocokan ciri fisik dan pakaian dengan pelaku pembantaian. Luka sayatan di tangan kiri juga menguatkan dugaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wawan diduga menyerang rumah mantan istrinya, Miswati, pada Sabtu malam (20/9). Dalam insiden tersebut, satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka berat. Korban tewas adalah Tiwi, mertua pelaku, yang meninggal akibat luka di bagian leher. Sementara Miswati, Eky, Arga, dan seorang anak lainnya dirawat intensif di RSUD dr. Darsono.

Salah satu anak korban, BM (17), sempat dilaporkan hilang namun berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.









Kepala Desa Temon, Jamiatin, menyebut motif pelaku diduga berasal dari sakit hati pasca perceraian empat bulan sebelumnya. “Pelaku sempat mengancam akan membalas dendam. Warga sudah waspada, tapi tidak menyangka akan separah ini,” katanya.

Dengan meninggalnya pelaku, proses hukum terhadapnya dinyatakan gugur. Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.