Dua Legislator PDIP Jatim Mengundurkan Diri, Satu Terseret Kasus Korupsi, Satu Diduga Narkoba
Bacatrend, Surabaya – Dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Keduanya adalah Hasanudin alias Hasan, yang saat ini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, serta Agus Black Hoe, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono, membenarkan bahwa surat pengunduran diri kedua kader tersebut telah dikirim ke DPP PDIP untuk segera diproses melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Mas Hasan sudah lama berstatus tersangka dalam kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021–2022. Beliau bersikap sportif dengan membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum pelantikan. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tetapi setelah resmi ditahan KPK, surat itu kami teruskan ke DPP,” ujar Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, di Kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10).
Sementara itu, pengunduran diri Agus Black Hoe dilakukan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Meski PDIP belum menerima bukti resmi atas tuduhan tersebut, keputusan Agus mundur dinilai sebagai langkah tanggung jawab pribadi dan moral.
“Kasus Mas Black memang sempat menimbulkan kegaduhan. Ia merasa tidak nyaman dan khawatir situasi itu berdampak pada keluarga, sehingga memilih mengundurkan diri secara sukarela,” jelas Kanang.
Mantan Bupati Ngawi tersebut menambahkan, surat pengunduran diri keduanya telah dikirim ke DPP PDIP. Proses PAW kini tengah disiapkan dan akan diumumkan setelah ada keputusan resmi dari pusat.
“Dua-duanya sudah kami ajukan ke DPP. Untuk penggantinya, kami masih menunggu arahan dan keputusan dari DPP,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan