Jember, Bacatrend – Aksi perjokian dalam ujian Computer-Based English Proficiency Test (CBEPT) di Universitas Jember berhasil digagalkan oleh tim siber Unit Penunjang Akademis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Jember.

Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, S.TP., M.Eng., Ph.D., menjelaskan, timnya mendeteksi aktivitas jaringan tidak wajar di laboratorium ujian milik UPA Bahasa. Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan adanya akses jarak jauh (remote access) ke komputer peserta ujian menggunakan akun mahasiswa lain.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan empat orang yang terlibat. Dua merupakan mahasiswa aktif dan dua lainnya alumni,” ujar Bayu, Jumat (17/10/2025).

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan oleh tim cyber UPA TIK. Para pelaku berhasil diamankan saat menjalankan aksi perjokian. Setelahnya, pihak kampus melakukan investigasi internal bersama pimpinan universitas.









“Para pelaku mengakui keterlibatannya dan bahkan menyebut beberapa mahasiswa yang memakai jasa mereka,” kata Bayu.

Ia menegaskan bahwa Universitas Jember tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas akademik. Baik pelaku maupun pengguna jasa joki akan diproses sesuai aturan etik universitas.

“Kami sudah mengantongi identitas mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut. Semuanya akan diproses oleh Tim Etik Universitas,” tegasnya.

Bayu menyebut kasus ini menjadi peringatan bagi kampus untuk terus memperkuat sistem keamanan siber. UPA TIK akan menambah lapisan proteksi data akademik dan memperluas sistem deteksi dini terhadap aktivitas digital mencurigakan.

“Tahun lalu kami juga berhasil membongkar praktik serupa pada pelaksanaan UTBK SNBT. Selain itu, isu kebocoran data yang sempat beredar di media sosial sudah kami tindaklanjuti dengan langkah forensik digital,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau sivitas akademika agar lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di internet. Banyak kasus kebocoran data, kata Bayu, bersumber dari penggunaan aplikasi ilegal seperti judi daring, pinjaman online, atau tautan media sosial yang tidak terpercaya.

Sementara itu, salah satu mahasiswa pengguna jasa joki, berinisial MT, mengaku tergoda menggunakan layanan tersebut karena iming-iming kemudahan dan biaya murah.

“Tarifnya antara lima puluh ribu sampai dua ratus ribu rupiah. Pembayaran dilakukan kalau hasil ujian dinyatakan lulus,” ujar MT dengan nada menyesal.

Keberhasilan tim siber Unej membongkar praktik ini menunjukkan sistem keamanan digital kampus berjalan efektif. UPA TIK menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas akademik dan memastikan seluruh proses ujian di Universitas Jember berlangsung jujur, adil, serta bebas dari kecurangan teknologi.