Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Berujung Empat Polisi Ditahan
Bacatrend, Medan — Empat personel kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan kini menjalani penahanan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Sumut, menyusul insiden salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus penipuan online.
Insiden terjadi pada Rabu malam (15/10/2025) di Bandara Internasional Kualanamu. Iskandar, yang hendak terbang ke Jakarta, dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 oleh petugas yang diduga salah mengidentifikasi dirinya sebagai tersangka kasus penipuan daring. Belakangan diketahui bahwa nama Iskandar mirip dengan nama pelaku yang sebenarnya.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, membenarkan bahwa empat personel telah ditempatkan secara khusus di Provost. “Sudah dipatsus Provost. Ada empat,” ujarnya singkat.
Dalam foto yang beredar, tiga dari empat personel tampak berdiri di balik jeruji besi mengenakan kaus dalam cokelat dan celana panjang hitam. Satu personel tidak terlihat dalam frame, yang menurut Julihan disebabkan keterbatasan ruang kamera.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap keempat personel masih berlangsung. Propam tengah mendalami apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penangkapan tersebut.
“Kami sedang memproses anggota kami, kurang lebih empat orang. Masih dalam proses di Bidpropam untuk mengecek apakah ada kesalahan prosedur,” jelas Ferry.
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap akurasi identifikasi dan prosedur penangkapan oleh aparat. Jika terbukti lalai, keempat personel terancam sanksi disiplin sesuai aturan internal kepolisian. Polda Sumut juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penanganan kasus serupa agar tidak terulang.
Iskandar sendiri menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut, namun mengapresiasi langkah cepat Propam dalam menindaklanjuti kasus. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi institusi penegak hukum.











Tinggalkan Balasan