Bacatrend, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memasuki tahun pertama masa pemerintahan mereka. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyampaikan evaluasi dan masukan tajam terhadap arah kebijakan nasional yang dijalankan selama periode tersebut.

Dalam keterangannya pada Selasa (21/10), Amien Rais menekankan pentingnya Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kekuatan politik yang dinilai menghambat kemajuan bangsa. “Setelah satu tahun memimpin bangsa Indonesia, sudah saatnya Presiden memulai memangkas kekuatan-kekuatan politik yang tidak ingin melihat bangsa dan negara Indonesia melakukan perbuatan-perbuatan yang positif, produktif dan konstruksi buat masa depan yang lebih cerah dan menjanjikan,” ujar Amien Rais.

Ia juga menyoroti dua sektor yang menurutnya harus segera dibenahi: institusi Kepolisian dan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Dalam pernyataan resmi Partai Ummat, Amien mendesak agar fungsi Polri dikembalikan ke khittah konstitusionalnya sebagai alat negara. Ia mengutip Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi, dan melayani.

“Polri bukanlah ‘Partai Coklat’ yang menjadi andalan kekuatan politik tertentu atau oligarki. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap diri institusi itu sendiri dan bertentangan dengan tugas konstitusionalnya,” tegas Amien.









Terkait SDA, Amien Rais mengingatkan agar pemerintah tidak tunduk pada kepentingan asing dan oligarki dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Ia menekankan bahwa SDA harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks Rakernas Partai Ummat di Yogyakarta dan dituangkan dalam dokumen resmi Majelis Syura bernomor 01/Partai Ummat/PS/DPP.PU/X/2025. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari sikap politik Partai Ummat terhadap arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun pertama mereka menjabat.