Bacatrend, Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap kasus dugaan pencurian sembilan pucuk senjata api dinas dari gudang penyimpanan senjata oleh seorang oknum anggota Polri. Senjata tersebut diduga dijual ke wilayah Bali.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan kasus ini terungkap setelah Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan evaluasi internal terhadap pengelolaan senjata api. Dari hasil evaluasi, ditemukan sembilan pistol hilang dari gudang penyimpanan.

“Total ada sembilan pucuk yang disalahgunakan atau digelapkan dari gudang senjata,” ujar Henry dalam keterangannya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda NTT membentuk tim gabungan dari Biro Logistik dan Bidang Propam untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pucuk senjata api dinas ditemukan di wilayah Bali dan diidentifikasi sebagai milik Polda NTT.









Tim Propam kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan tujuh pistol tambahan di wilayah NTT. Seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) telah diamankan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Identitas pelaku belum diungkap ke publik.

“Langkah ini tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memperkuat integritas institusi Polri secara keseluruhan,” tambah Henry.

Polda NTT menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi senjata ilegal dan potensi pelanggaran prosedur pengawasan logistik senjata api.