Satgas Pengendalian Harga Beras Jatim Lakukan Sidak di Surabaya
Bacatrend, Surabaya — Tim Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, yang memimpin langsung sidak tersebut, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah praktik penjualan beras di atas HET maupun manipulasi kualitas produk.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan harga dan mutu. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Roy.
Ia menambahkan bahwa Satgas yang dibentuk di bawah koordinasi Kabareskrim Polri ini melibatkan berbagai instansi, dan akan terus memantau distribusi serta penjualan beras di seluruh wilayah Jawa Timur.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa harga beras medium dan premium di Surabaya masih berada di bawah HET. Berdasarkan hasil pengecekan, beras premium kemasan 5 kilogram dijual antara Rp74.400 hingga Rp74.500, sesuai dengan ketentuan Rp14.900 per kilogram.
“Distribusi beras berjalan lancar dan stok nasional dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Andriko.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET, karena beras merupakan komoditas strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.











Tinggalkan Balasan