Kebangetan! Kendaraan ASN Pemkot Serang Banyak Nunggak Pajak
Bacatrend, SERANG — Pemerintah Kota Serang, Banten, menemukan 44 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Temuan ini terungkap dalam kegiatan penertiban pajak kendaraan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat Kota Serang.
Penertiban dilakukan langsung di lingkungan kantor pemerintahan sebagai bagian dari upaya peningkatan penerimaan daerah. Tim gabungan menempelkan stiker pengingat pada kendaraan yang menunggak pajak agar pemilik segera menunaikan kewajiban.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menyatakan bahwa data diperoleh melalui sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, sehingga akurat dan tidak memandang jabatan atau eselon pemilik kendaraan. “Kami ingin mendorong kesadaran ASN untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak,” ujarnya.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. “ASN harus memberi contoh. Pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat,” kata Budi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Serang untuk mengoptimalkan penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta meningkatkan disiplin fiskal di kalangan aparatur pemerintah.











Tinggalkan Balasan