Bacatrend, Surabaya — Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor mengalami luka bakar serius setelah menjadi sasaran amuk massa di kawasan Jojoran Gang 3, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Kamis (30/10). Insiden tersebut terekam dalam video warga dan menyebar luas di media sosial.

Pelaku berinisial RK, warga Rungkut, tertangkap basah saat mencoba merusak kunci motor milik seorang karyawan toko bernama Dian Mieke. Korban yang memergoki langsung aksi tersebut segera berteriak meminta pertolongan warga.

“Saya lihat dia sudah congkel kunci motor saya. Langsung saya teriak ‘Maling!’ dan warga datang,” ujar Mieke.

RK sempat dikejar dan ditangkap oleh warga, lalu diikat di tiang telepon. Petugas dari Polsek Gubeng yang tiba di lokasi berusaha mengamankan situasi. Namun, sebelum pelaku sempat dibawa ke mobil polisi, tubuhnya mendadak terbakar setelah disiram bensin oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.









“Petugas sudah berada di lokasi saat pelaku diamankan warga. Kami langsung evakuasi pelaku ke RS Bhayangkara karena mengalami luka bakar,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.

Saat ditanya soal pelaku penyiraman bensin dan pemicu api, Eko menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih kita selidiki,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, RK terlihat dalam kondisi terikat. Ketika hendak dimasukkan ke mobil polisi, api tiba-tiba menyambar tubuhnya. Ia berusaha memadamkan api sambil berlari, dibantu oleh petugas dan warga yang berada di lokasi.

Pelaku kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi menyelidiki kemungkinan adanya tindakan main hakim sendiri dalam insiden tersebut.

Video kejadian ini memicu reaksi beragam di media sosial. Sebagian warganet mengecam aksi kekerasan terhadap pelaku, sementara lainnya menyuarakan kekesalan terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.

“Sudah sering kejadian maling di sini. Warga sudah emosi. Tapi kami tidak tahu siapa yang nyiram bensin,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan pelaku ke aparat hukum guna menghindari kejadian serupa.