Bacatrend, JAKARTA – Gerakan Pemuda Tani Indonesia (GEMPITA) menyatakan sikap tegas terhadap polemik antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Majalah Tempo. Gugatan perdata yang dilayangkan Kementan atas laporan investigatif bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” dinilai sebagai langkah konstitusional yang patut didukung.

Koordinator Nasional GEMPITA, Ibrahim Asnawi, menilai bahwa polemik ini bukan semata menyangkut institusi pemerintah dan media, melainkan menyentuh harga diri petani Indonesia. Menurutnya, narasi yang dibangun dalam laporan tersebut tidak hanya menyudutkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, tetapi juga menciptakan kesan bahwa petani Indonesia tidak mampu menghasilkan beras berkualitas.

“Judul yang provokatif dan isi yang kami anggap tendensius telah merendahkan martabat petani. Ini bukan sekadar kritik terhadap kebijakan, tapi penghinaan terhadap warisan bangsa agraris,” ujar Ibrahim dalam pernyataan resminya.

Ia menegaskan bahwa program bantuan seperti pupuk, benih, dan alat pertanian adalah bentuk kehadiran negara dalam mendukung petani. Ketika media menyajikan narasi yang menyamakan hasil panen dengan beras busuk, maka kerja keras jutaan petani seolah dianggap sia-sia.









GEMPITA menyatakan komitmennya terhadap kebebasan pers, namun menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan keberimbangan. Ibrahim mengungkapkan bahwa Kementan telah memberikan 13 poin klarifikasi kepada Tempo, namun tidak semuanya ditampilkan secara proporsional dalam laporan tersebut. Jika benar, hal ini menunjukkan kegagalan dalam memenuhi prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.

“Langkah hukum yang diambil Kementan bukan bentuk pembungkaman pers, melainkan mekanisme verifikasi terbuka yang sah secara hukum,” tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Ibrahim mengingatkan bahwa sektor pertanian saat ini tengah menghadapi tantangan besar: krisis pangan global, dampak El Nino, dan minimnya regenerasi petani. Ia menilai bahwa pemberitaan negatif seperti ini justru memperlemah semangat petani dan menghambat upaya menarik generasi muda kembali ke sektor pertanian.

“Kami butuh narasi yang membangun, bukan yang meruntuhkan. Jangan sampai semangat petani dipatahkan oleh pemberitaan yang tidak adil,” tambahnya.

GEMPITA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementan dalam menjaga kehormatan petani dan warisan agraris bangsa. Mereka menyerukan agar media kembali pada peran idealnya sebagai mitra pembangunan, bukan sebagai penghakim moral yang mengabaikan dampak sosial dari pemberitaannya.

“Kami menyerukan agar pers kembali ke khittahnya: menjadi penyambung aspirasi rakyat, bukan algojo yang meruntuhkan semangat para penjaga ketahanan pangan nasional,” tutup Ibrahim.