Bacatrend, Jakarta — Ekspansi ritel modern ke wilayah perkampungan memicu kekhawatiran terhadap kelangsungan ekonomi rakyat kecil. Investigasi lapangan menunjukkan banyak gerai ritel berdiri dengan mengindahkan aturan zonasi yang diatur dalam Permendag No. 70 Tahun 2013.

Aturan tersebut mewajibkan ritel modern menjaga jarak minimal dari pasar tradisional dan toko kecil.

Kajian SMERU Research Institute (2024) mengungkap bahwa 4 dari 10 warung di sekitar gerai ritel modern mengalami penurunan omzet lebih dari 60 persen dalam dua tahun pertama. Selain kehilangan pelanggan, warung tradisional tidak mampu bersaing dalam hal harga dan strategi promosi.

“Warung kecil beli dari grosir, mereka langsung dari distributor. Selisihnya bisa seribu sampai dua ribu rupiah per produk,” kata Tarmuji, pemilik toko di Gresik.









Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah tudingan bahwa ritel modern mematikan UMKM. Ketua Umum Roy Nicholas Mandey menyebut jaringan seperti Indomaret dan Alfamart justru membuka lapangan kerja dan memberi ruang bagi produk lokal. Namun, investigasi menunjukkan kemitraan UMKM belum berjalan merata. Dari 20 gerai yang diperiksa di Gresik, Mojokerto, dan Bantul, hanya tiga yang konsisten menjual produk lokal.

Analis ekonomi Bhima Yudhistira menilai ketimpangan ini bersifat struktural. “Masalahnya bukan sekadar harga, tapi akses terhadap logistik, izin, dan modal. Ritel modern unggul di semua aspek itu,” ujarnya. Ia mendorong pemerintah mewajibkan ritel modern menyerap minimal 15 persen produk UMKM lokal, seperti yang diterapkan di beberapa negara Asia Selatan.

Menko PM Muhaimin Iskandar menjadi salah satu pejabat yang secara terbuka menyoroti dampak ritel modern terhadap ekonomi rakyat. “Ketika Indomaret dan Alfamart masuk kampung, itu membunuh ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus menata ulang izin dan kemitraan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa solusi bukan pelarangan, melainkan penataan ulang sistem distribusi dan keseimbangan ekonomi lokal agar UMKM bisa hidup berdampingan dengan ritel besar.

Pernyataan Cak Imin membuka kembali diskusi lama soal keadilan ekonomi antara ritel besar dan pelaku usaha rakyat.

Jika pemerintah tidak segera menata ulang izin dan sistem kemitraan, maka peringatan “warung rakyat mati di kampung sendiri” bisa menjadi kenyataan.

Cak Imin menyatakan soal ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart kembali menggugah perhatian publik. Ia menilai kehadiran dua jaringan waralaba tersebut hingga ke pelosok kampung telah menggerus ekonomi rakyat kecil.

“Kita tidak anti modernisasi. Tapi ketika Indomaret dan Alfamart masuk ke kampung-kampung, itu membunuh ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus hadir menata ulang,” kata kata Cak Imin saat sambutan dalam acara ‘1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat’, di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) lalu.