Operasi Sikat Semeru 2025 Ungkap 1.443 Kasus Kriminal di Jawa Timur
Bacatrend, Surabaya — Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan yang melibatkan 1.135 tersangka.
Operasi ini digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, melibatkan ribuan personel dari berbagai satuan wilayah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam hal ini Polda Jatim untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim.
Sebanyak 3.205 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 274 anggota Satgas Polda dan 2.931 personel dari jajaran Satwil. Kombes Abast menambahkan bahwa hasil pengungkapan kasus berasal dari berbagai satuan wilayah yang berpartisipasi aktif selama operasi berlangsung.
“Kurang lebih selama 12 hari kami melaksanakan kegiatan tersebut. Saat ini kami menghadirkan sebagian hasil pengungkapan dari beberapa satuan wilayah,” jelasnya.
Keberhasilan operasi ini, menurut Abast, mencerminkan pelaksanaan Polri Presisi yang efektif dan sinergi antarunit kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang difokuskan untuk menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Target operasi mencakup kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan penyelundupan di wilayah perairan.
“Tujuannya agar pelaku-pelaku kejahatan dapat tertangkap, sindikat dapat terungkap, angka kriminalitas bisa ditekan, dan stabilitas keamanan di Jawa Timur tetap terjamin,” ujar Kombes Widi.
Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. “Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka,” ungkapnya.
Kombes Widi juga menyebut bahwa seluruh target operasi berhasil diungkap 100 persen, sementara pengungkapan kasus non-TO mencapai 434 persen dari target awal. Rincian pengungkapan meliputi:
636 kasus curat dengan 514 tersangka
539 kasus curanmor dengan 336 tersangka
72 kasus curas dengan 71 tersangka
29 kasus street crime dengan 43 tersangka
63 kasus penyalahgunaan sajam/senpi/handak dengan 69 tersangka
97 kasus pencurian dan penyelundupan dengan 90 tersangka
Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai Rp75.370.000, 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan 30 gram serbuk bahan peledak.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 231 ekor satwa dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur, serta barang hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.
Polda Jatim mencatat bahwa kontribusi besar dalam pengungkapan kasus berasal dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.
Kombes Widi menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian. “Hasil ini menunjukkan kinerja maksimal seluruh anggota kami di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.











Tinggalkan Balasan