Bacatrend, Aceh — Seorang santri kelas 12 di Dayah Babul Maghfirah, Kabupaten Aceh Besar, nekat membakar gedung asrama putra tempat ia tinggal, diduga karena tak tahan menjadi korban perundungan dari sesama santri.

Kebakaran hebat itu terjadi pada Jumat (31/10) dini hari. Kebakaran itu tidak hanya melalap asrama, tetapi juga menjalar ke bangunan kantin dan rumah salah satu pembina yayasan. Kepolisian menyebut pelaku bertindak seorang diri dan telah mengakui perbuatannya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk pengasuh, santri, penjaga dayah, dan orangtua pelaku.

“Hasil pemeriksaan sang anak, ia mengaku telah dengan sengaja membakar gedung asrama putra dengan menggunakan korek mancis yang dipakai untuk membakar kabel yang terdapat di lantai dua gedung asrama,” ujar Joko, Jumat (7/11).









Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV dan pakaian milik pelaku. Penyelidikan mengarah pada satu santri yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Motif utama pelaku diduga berasal dari tekanan psikologis akibat sering menjadi sasaran bullying. Meski tidak mengalami kekerasan fisik, pelaku merasa terisolasi dan tertekan secara emosional. Tindakan nekat tersebut menjadi pelampiasan dari akumulasi rasa frustrasi yang tidak tersalurkan.

Pihak kepolisian masih mendalami latar belakang sosial pelaku dan mengevaluasi sistem pengawasan internal di lingkungan pesantren. Sementara itu, pihak yayasan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem deteksi dini terhadap perundungan di lingkungan pendidikan, terutama yang berbasis asrama. Pendampingan psikologis dan ruang aman bagi santri untuk melapor perlu diperkuat agar tragedi serupa tidak terulang.