Pajak yang Mengada-ada
CeritaNgeTrend – Suatu hari, Sultan Harun Al-Rasyid merasa kas negara menipis. Ia pun mengumpulkan para menteri dan berkata, “Kita harus mencari sumber pendapatan baru. Pajak tanah, pajak pintu, pajak kuda—semua sudah ada. Tapi rakyat masih bisa bernafas gratis!”
Para menteri pun mengangguk, entah karena setuju atau takut. Maka diumumkanlah: Setiap warga yang bernafas di wilayah kekuasaan Sultan wajib membayar pajak udara.
Rakyat pun gempar. Bahkan bayi yang baru lahir dianggap punya utang napas. Abu Nawas, yang mendengar kabar itu, hanya tersenyum.
Siasat Abu Nawas: Menagih Balik
Keesokan harinya, Abu Nawas datang ke istana dengan membawa gulungan surat dan sebuah kantong besar. Ia menghadap Sultan dan berkata:
“Tuanku, saya ingin membayar pajak nafas. Tapi sebelumnya, saya ingin menagih bayaran atas udara yang telah saya hirup selama bertahun-tahun.”
Sultan mengernyit. “Apa maksudmu?”
“Saya telah menghirup udara kerajaan sejak kecil. Jika sekarang saya harus membayar, maka kerajaan juga harus membayar saya atas udara yang saya jaga dengan baik selama ini. Saya tidak pernah mencemari, tidak pernah menyia-nyiakan. Saya bahkan menahan napas saat marah, demi efisiensi.”
Para menteri mulai gelisah. Sultan pun tertawa, “Kau memang licik, Abu Nawas. Tapi pajak tetap harus dibayar!”
Abu Nawas Membalik Logika
Abu Nawas lalu membuka kantongnya. Isinya? Batu-batu kecil.
“Ini pajak saya, Tuanku. Setiap batu mewakili satu tarikan napas. Tapi karena saya tidak bisa menghitung napas saya sendiri, saya minta istana menyediakan pengawas napas pribadi.”
Sultan terdiam. “Berapa gaji pengawas napas?”
“Lebih mahal dari pajak itu sendiri,” jawab Abu Nawas.
Sultan pun menggeleng. “Kau menang lagi, Abu Nawas. Pajak nafas dibatalkan!”











Tinggalkan Balasan