Bacatrend, Probolinggo – Seorang pria asal Madura berinisial S (33) ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik pasangannya sesama jenis. Aksi nekat tersebut dilakukan usai keduanya bermalam di sebuah hotel di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Korban berinisial F (27), warga Jember, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukapura setelah motornya raib saat ia sedang mandi. Berdasarkan penyelidikan, keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan yang diduga digunakan oleh komunitas penyuka sesama jenis. Setelah menjalin komunikasi intens, mereka sepakat bertemu dan menginap bersama.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan momen intim untuk melancarkan aksinya. “Setelah korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa S bukan pelaku baru. Ia diketahui telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 10 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu. Motor hasil kejahatan diduga dijual di wilayah Madura.









“Modusnya adalah menjalin hubungan asmara untuk mendapatkan kepercayaan, lalu memanfaatkan situasi untuk membawa kabur kendaraan korban,” tambah AKBP Wahyudin.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, dan kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih menelusuri keberadaan barang bukti berupa sepeda motor yang telah dijual.

Dalam kesempatan terpisah, Polres Probolinggo juga mengumumkan keberhasilan mengungkap 11 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung dari 22 Oktober hingga 2 November. Sebanyak 12 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, melampaui target sembilan kasus.

“Operasi ini mencakup pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan senjata tajam (sajam). Semua berkat kerja sama aktif masyarakat dan personel kepolisian,” tutup AKBP Wahyudin.