Bacatrend, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025. Gelar tersebut diterima oleh putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto), yang hadir bersama adiknya, Bambang Trihatmodjo, sebagai ahli waris keluarga.

Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Soeharto dinyatakan layak menerima gelar tersebut atas jasa dan peran menonjolnya dalam perjuangan bersenjata dan politik, terutama sejak masa revolusi kemerdekaan hingga era pembangunan nasional.

Dalam prosesi yang disiarkan langsung melalui kanal resmi Sekretariat Presiden, acara dimulai dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Penyerahan gelar kepada para ahli waris dilakukan secara simbolis, sebagai bagian dari peringatan Hari Pahlawan.

Soeharto, yang menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun (1967–1998), dikenal sebagai tokoh militer yang aktif sejak masa revolusi. Ia terlibat dalam berbagai operasi militer mempertahankan kemerdekaan, termasuk penumpasan pemberontakan DI/TII dan PRRI. Di bidang politik, ia memimpin Indonesia melalui era Orde Baru yang ditandai dengan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, meski juga diwarnai kontroversi terkait pelanggaran HAM dan otoritarianisme.









Penganugerahan ini memicu beragam respons publik. Sebagian kalangan akademisi dan tokoh masyarakat menilai Soeharto layak mendapat gelar tersebut karena kontribusinya terhadap pembangunan dan stabilitas nasional. Di sisi lain, kritik muncul dari kelompok yang menyoroti sisi gelap pemerintahan Orde Baru, termasuk tragedi 1965 dan pembungkaman oposisi.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses penetapan gelar telah melalui kajian Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), serta masukan dari berbagai tokoh bangsa. Presiden Prabowo disebut aktif meminta pandangan dari pimpinan DPR, MPR, dan tokoh budaya sebelum mengambil keputusan final.

Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menjadi bagian dari daftar sepuluh tokoh yang dianugerahi tahun ini, termasuk Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan tokoh-tokoh daerah lainnya. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam merekonsiliasi sejarah dan mengakui kontribusi lintas generasi terhadap bangsa.

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menimbulkan beragam reaksi. Di satu sisi, ia dianggap berjasa dalam pembangunan nasional selama 32 tahun masa pemerintahannya. Di sisi lain, sejumlah kalangan menyoroti pelanggaran HAM dan otoritarianisme yang mewarnai era Orde Baru. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kontribusi historis dan masukan dari berbagai tokoh bangsa.