Waduk Senilai Rp176 Miliar yang Sempat Disengketakan Kini Bernama Taman Tirtha Adhyaksa
Bacatrend, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya resmi menerima aset strategis berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aset senilai Rp 176 miliar yang sempat dikuasai pihak lain kini kembali ke tangan publik dan diresmikan sebagai Taman Tirtha Adhyaksa dalam seremoni di Gazebo Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dalam sambutannya, Cak Eri—sapaan akrab sang wali kota—mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan penyelamatan aset yang selama bertahun-tahun tak bisa dikelola karena status kepemilikan yang bermasalah.
“Waduk ini dulu milik orang lain, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi berkat Kejati, sekarang jadi milik Pemkot. Ini bukan sekadar aset, ini solusi banjir,” ujar Eri.
Ia menjelaskan bahwa waduk yang terletak di depan Kampus UNESA, Lidah Wetan, selama ini menjadi sumber genangan di kampung-kampung sekitar karena tidak bisa difungsikan secara optimal. Kini, Pemkot berencana membangun saluran langsung ke Sungai Wiyung agar air tidak lagi meluap ke pemukiman warga.
Lebih dari itu, Pemkot Surabaya akan menata kawasan waduk menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan UNESA. Rencana penataan meliputi jogging track, penataan pedagang, dan peningkatan kualitas air. “InsyaAllah Taman Tirtha Adhyaksa akan jadi wajah baru waduk UNESA, tempat olahraga dan rekreasi warga,” tambah Eri.
Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan hasil kerja profesional jajaran tindak pidana khusus Kejati dan Kejari Surabaya. Putusan pengadilan yang telah inkrah menyatakan tanah waduk dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot.
“Tirta itu air, dan air harusnya membawa berkah, bukan musibah. Kami harap Taman Tirtha Adhyaksa menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar,” ujar Kuntadi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam penyelamatan aset negara. “Tanpa sinergi, tidak ada prestasi. Ini bukti bahwa integritas dan kerja sama bisa mengembalikan hak rakyat,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan