Bacatrend, Surabaya – Belasan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik Kota Surabaya padam dalam beberapa pekan terakhir. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penyebab utama adalah pencurian kabel tanam yang dilakukan secara terorganisir.

Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi, menyebut aksi pencurian ini kembali marak sejak sebulan terakhir. “Kabel yang dicuri berada di gorong-gorong. Begitu jaringan rusak, otomatis lampu padam,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Data Dishub mencatat, sepanjang 12 Februari hingga 28 November 2025, pencurian kabel terjadi di 17 lokasi dengan total panjang kabel hilang mencapai 2.640 meter. Kerugian ditaksir sekitar Rp250,8 juta dari 88 gawang PJU. Titik rawan antara lain Jalan Tunjungan, Panglima Sudirman, A. Yani, Pemuda, Gubernur Suryo, Basuki Rahmat, Indrapura, hingga Urip Sumoharjo.

Agung menjelaskan, pelaku biasanya menyamar sebagai petugas resmi dengan rompi, helm, dan mobil operasional. Mereka mematikan listrik PJU di malam hari, lalu berpura-pura melakukan perbaikan. “Masyarakat tidak curiga karena penampilan mereka seperti pekerja sungguhan,” katanya.









Aksi umumnya dilakukan menjelang pagi sekitar pukul 05.00 WIB, saat lampu sudah padam dan aktivitas warga masih minim. Pelaku masuk ke gorong-gorong atau pedestrian, kemudian memotong kabel hingga jaringan mati dalam jarak panjang. “Sepuluh tiang saja bisa 300–400 meter. Kalau malam ini lima gawang dicuri, besok jaringan otomatis padam,” jelasnya.

Kasus serupa pernah marak setahun lalu dan berhasil ditekan setelah koordinasi Dishub dengan kepolisian. Namun kini tren kembali muncul, terutama menjelang musim hujan. Dishub Surabaya pun berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser, mengingatkan pencurian kabel PJU bukan hanya merugikan pemkot, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. “Jalan gelap meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU, terutama pada malam hari. Laporan bisa disampaikan melalui Command Center 112, aplikasi WargaKu, atau kanal resmi Pemkot Surabaya. “Menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.