Bupati Aceh Tengah Menyerah, Akui Pemda Tak Mampu Tangani Banjir
Bacatrend, Aceh Tengah — Sebuah surat resmi dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dengan nomor 360/565/BPBD/2025, beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Haili Yoga, pemerintah daerah secara terbuka menyatakan tidak mampu menangani darurat bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh Tengah. Surat itu menegaskan bahwa dampak bencana hidrometeorologi kali ini telah melampaui kapasitas penanganan oleh pemerintah daerah.
Banjir bandang yang terjadi sehari sebelumnya menimbulkan kerusakan besar. Data sementara mencatat sedikitnya 15 korban jiwa dan lebih dari 3.000 kepala keluarga terdampak. Infrastruktur jalan dan jembatan rusak, ribuan rumah terendam, serta akses logistik terhambat. Kondisi ini membuat Pemda Aceh Tengah kewalahan dalam melakukan evakuasi maupun distribusi bantuan.
Langkah Haili Yoga mengakui keterbatasan Pemda menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai sikap tersebut sebagai bentuk kejujuran dan transparansi, sementara yang lain menganggapnya sebagai bukti lemahnya kesiapan daerah menghadapi bencana. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri merespons dengan menyatakan akan memperkuat dukungan, termasuk pengerahan personel TNI, Polri, dan BNPB untuk membantu penanganan darurat.
Surat Bupati Aceh Tengah ini menjadi dokumen penting yang menandai bahwa bencana hidrometeorologi di daerah pegunungan kini melampaui kapasitas lokal. Transparansi tersebut sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk memperkuat sistem penanganan darurat, memperbaiki tata ruang, dan mempercepat pembangunan infrastruktur mitigasi di daerah rawan bencana.











Tinggalkan Balasan