Bacatrend, Jakarta – Selebgram Inara Rusli resmi melaporkan pria berinisial IF yang diduga kuat adalah Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Senin, 1 Desember 2025, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Dugaan penipuan status yang dilakukan Insanul hingga berujung pada pernikahan siri dengan klien kami menjadi dasar laporan,” kata Hamrin.

Menurut Hamrin, Inara merasa ditipu karena Fahmi masih berstatus suami sah Wardatina Mawa saat menikah siri dengan dirinya. Selain itu, Inara juga memperkarakan penyebaran rekaman CCTV yang diduga menampilkan dirinya bersama Fahmi.

Rekaman CCTV tersebut sebelumnya dijadikan bukti oleh Wardatina Mawa untuk melaporkan dugaan perzinaan suaminya dengan Inara.









Rekaman CCTV yang sampai ke tangan Wardatina dijadikan dasar untuk melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Pihak Inara maupun Insanul menduga rekaman itu dikirim oleh Virgoun, mantan suami Inara.

Kasus ini semakin rumit setelah Fahmi muncul di podcast publik dan mengaku telah menikah siri dengan Inara, bahkan menunjukkan bukti akad nikah. Namun, pengakuan itu justru memperkeruh keadaan karena ia masih berstatus suami sah Mawa.