Jombang, 4 Desember 2025 — Aksi pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar, nekat mencuri sepeda motor milik warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.

Peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, pelaku terlihat memanjat pagar pendek di area dapur rumah korban untuk mengambil kunci motor yang diletakkan di sana. Setelah berhasil mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi S 4021 OBB yang sebelumnya diparkir di belakang rumah.

Korban pencurian, Ayu Wahyu Ningtyas (30), sempat terkejut saat mengetahui motornya raib. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Reskrim Polsek Jombang bersama warga kemudian melakukan penyisiran berdasarkan jejak pelaku yang terekam CCTV.

Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditemukan sedang bersembunyi di halaman sebuah masjid di Kecamatan Jombang. Motor hasil curian turut diamankan di lokasi. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Jombang,” ujar Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono, Kamis (4/12).









Bocah yang diketahui berasal dari Kecamatan Jogoroto itu mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

AKP Edy menambahkan, dari hasil penyelidikan, motif bocah tersebut mencuri motor lantaran hanya ingin memiliki saja. Ia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

“Motifnya untuk dipakai sendiri, itu juta baru kali ini ambil motor. Sebelumnya belum pernah. Dari keluarga kurang mampu. (motif) hanya untuk dimiliki saja,” tambahnya.

Karena pelaku masih tergolong anak di bawah umur, penanganan kasus akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang sesuai prosedur hukum yang berlaku.