Viral! Bus Wisata Surabaya Ditahan karena Tolak Bayar Uang Pengawalan
Bacatrend, BANYUWANGI — Sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan asal Surabaya ditahan warga lokal di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, setelah pihak agen wisata menolak membayar pungutan tambahan berupa “uang pengawalan”. Insiden itu terjadi saat rombongan tengah berkunjung ke kawasan wisata Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater.
Menurut informasi yang beredar, bus tersebut telah membayar tarif parkir sebesar Rp25.000. Namun, warga setempat meminta tambahan pembayaran Rp150.000 yang disebut sebagai biaya pengawalan kendaraan wisata. Agen wisata yang membawa mayoritas wisatawan lanjut usia menolak membayar pungutan tersebut karena dianggap tidak jelas peruntukannya.
Penolakan itu membuat bus tidak diizinkan keluar dari area wisata. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat warga menghadang bus dan meminta pembayaran sebelum kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Peristiwa ini memicu reaksi publik setelah rekaman video penahanan bus tersebut menjadi viral. Insiden tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terkait kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Bangsring.
Kepolisian Sektor Wongsorejo tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku pemalakan yang terjadi di kawasan Wisata Bangsring Underwater, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), yang merupakan warga Desa Bangsring dan Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo.
“Keduanya meminta uang untuk jasa pengawalan terhadap bus pariwisata dengan cara memaksa dan menyandera bus yang parkir di Obyek Wisata Rumah Apung Bangsring Underwater,” kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Keduanya mematok pungutan sebesar Rp 150.000 dan tidak mengizinkan bus keluar dari area wisata sebelum pembayaran dilakukan.
Dari tangan Busahra, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 250.000 yang diakui berasal dari dua aksi pemerasan yang berbeda.












Tinggalkan Balasan