Bacatrend, SURABAYA — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang menekankan peningkatan keamanan, ketertiban, dan toleransi di tengah masyarakat.

SE tersebut dirilis sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pariwisata terkait kesiapsiagaan daerah dan penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman selama libur akhir tahun.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pengamanan akan difokuskan pada pelaksanaan ibadah Natal di gereja-gereja. Ia mengimbau agar panitia gereja berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta memaksimalkan penggunaan CCTV dan barier di pintu masuk. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan juga dianjurkan untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Menjelang Natal, kami bersama gereja telah berdiskusi terkait pengamanan saat ibadah, termasuk pengaturan parkir dan akses masuk,” ujar Eri.









Selain itu, seluruh organisasi keagamaan diminta berperan aktif menjaga ketertiban selama perayaan. Masyarakat juga diajak untuk menjaga suasana kondusif dan saling menghormati antarumat beragama.

Pada malam pergantian tahun, Pemkot Surabaya bersama Polrestabes dan Forkopimda akan menggelar patroli gabungan, terutama di gerbang masuk kota. Wali Kota Eri menegaskan larangan penggunaan knalpot brong, penjualan petasan, kembang api, terompet, serta konvoi dan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) juga diatur secara ketat. Pada malam Natal, RHU wajib tutup mulai pukul 18.00 WIB tanggal 24 Desember. Sedangkan pada malam tahun baru, operasional RHU diperbolehkan hingga pukul 04.00 WIB tanggal 1 Januari 2026, dengan larangan menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun dan penyalahgunaan tempat untuk aktivitas ilegal seperti perjudian atau peredaran narkotika.

Bagi warga yang hendak bepergian selama libur Nataru, Pemkot mengimbau agar melakukan pengecekan rumah secara menyeluruh, termasuk mematikan listrik, gas, dan air, serta tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan. Warga juga dianjurkan untuk mengaktifkan Pam Swakarsa dan menginformasikan keberangkatan kepada tetangga atau RT setempat sebagai langkah antisipasi.

Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center 110, atau Command Center 112. Wali Kota Eri menutup imbauannya dengan ajakan untuk menjaga keamanan bersama dan mewaspadai potensi cuaca ekstrem selama masa libur akhir tahun.