Bacatrend, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (18/12/2025) hingga Jumat dini hari (19/12/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (32).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujarnya. Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyegel ruang kerja bupati di kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Ade Kuswara diketahui merupakan bupati termuda dalam sejarah Bekasi, dilantik pada Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024. Namun, belum genap setahun menjabat, ia terjerat OTT KPK.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada Agustus 2025, Ade Kuswara tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp79,1 miliar hingga Rp81,8 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari 31 aset tanah dan bangunan senilai Rp76,5 miliar, tiga kendaraan mewah senilai Rp2,45 miliar, serta kas dan setara kas Rp148 juta.









OTT di Bekasi menjadi operasi ke-10 KPK sepanjang tahun 2025. Hingga kini, KPK belum merinci kasus yang menjerat Ade Kuswara dan pihak lain yang turut diamankan.

Timeline OTT KPK di Bekasi
Berikut kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang:

Kamis, 18 Desember 2025 (malam)

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut.

Jumat, 19 Desember 2025 (dini hari)

KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (32).

Ade Kuswara dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, baru dilantik Februari 2025.

Jumat pagi, 19 Desember 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujarnya kepada wartawan.

Hari yang sama

KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di kantor pemerintahan setempat.

Barang bukti awal turut diamankan, meski belum dirinci secara detail oleh KPK.

Agustus 2025 (data latar belakang)

Ade Kuswara melaporkan harta kekayaan ke KPK melalui LHKPN dengan total mencapai Rp79,1 miliar hingga Rp81,8 miliar.

Kekayaan terdiri dari 31 aset tanah dan bangunan senilai Rp76,5 miliar, tiga kendaraan mewah senilai Rp2,45 miliar, serta kas Rp148 juta.