Bacatrend, JAKARTA — Nama penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih mendadak ramai diperbincangkan setelah disebut-sebut sebagai pihak ketiga dalam perceraian mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan istrinya Atalia Praratya. Isu ini mencuat di media sosial setelah sejumlah akun gosip mengaitkan inisial “AK” dengan Aura Kasih.

Namun, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa nama Aura Kasih tidak tercantum dalam gugatan cerai. “Nama Aura Kasih tidak ada dalam gugatan,” ujarnya. Pernyataan serupa juga disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil yang menegaskan tidak ada pihak ketiga dalam kasus perceraian tersebut.

Meski sudah dibantah, rumor tetap bergulir di jagat maya. Aura Kasih sendiri memilih menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya untuk meredam spekulasi. Publikasi besar-besaran di media sosial membuat namanya semakin terseret, meski tidak ada bukti hukum yang mendukung.

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung pada pertengahan Desember 2025. Sidang perdana digelar pada 17 Desember dengan kuasa hukum mewakili kedua belah pihak.