Bacatrend, SURABAYA – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Rabu (24/12). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran alokasi buku dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun anggaran 2025 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam aksinya, SPM-MP mempersoalkan alokasi anggaran buku sebesar 10 persen dari total dana BOS Reguler yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan kajian internal yang mengacu pada data Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, total anggaran buku yang dipersoalkan mencapai Rp 16,4 miliar.

Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari alokasi 10 persen dana BOS Reguler tingkat SD sebesar Rp 10.081.374.000 dan tingkat SMP sebesar Rp 6.382.625.000. SPM-MP menilai besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan realisasi pengadaan buku di lapangan.

“Realisasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga tidak jelas bentuk dan wujudnya. Alokasi buku 10 persen pada tingkat SD dan SMP kami nilai tidak sesuai dan tidak transparan,” demikian pernyataan SPM-MP dalam rilis resminya.









SPM-MP juga menilai pengelolaan anggaran tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Selain itu, pengadaan buku diduga tidak mematuhi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen terkait ketentuan penerbit yang telah ditetapkan.

Atas dugaan tersebut, SPM-MP mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, untuk melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh.

Koordinator Wilayah Jawa Timur SPM-MP, A. Sholeh, menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyelewengan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelum aksi digelar, SPM-MP mengaku telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya, namun tidak mendapat tanggapan. Hal tersebut menjadi alasan mahasiswa turun ke jalan.

Puluhan massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 11.30 WIB. Sekitar pukul 11.50 WIB, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Muhammad Sofyan selaku Kepala Bidang, menemui massa dan mengajak perwakilan mahasiswa berdiskusi di dalam ruangan.

Tawaran tersebut ditolak oleh koordinator aksi. A. Sholeh meminta agar dialog dilakukan secara terbuka di luar ruangan bersama massa aksi, namun permintaan itu tidak disetujui pihak dinas.

“Saya sudah beritikad baik,” ujar Muhammad Sofyan saat menanggapi permintaan dialog terbuka tersebut.

Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait tuntutan mahasiswa. Massa aksi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan transparansi tidak dipenuhi.