Menapak Bara, Menimbang Risiko: Firewalk Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan
Oleh: Hendra Dwi Setiyawan
Bacatrend.com, SURABAYA – Video yang memperlihatkan sejumlah calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan berjalan tanpa alas kaki di atas hamparan bara api menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial. Kegiatan yang dikenal sebagai firewalk itu memicu perdebatan mengenai relevansi pelatihan, keselamatan peserta, serta transparansi penyelenggaraannya.
Dalam rekaman tersebut, peserta terlihat mengenakan pakaian hijau, celana hitam, dan tanda pengenal beratribut BPJS Ketenagakerjaan. Mereka meneriakkan yel-yel sebelum melintasi bara, kemudian mencelupkan kaki ke dalam wadah berisi air setelah menyelesaikan lintasan.
Video itu salah satunya diunggah melalui akun Instagram Melanie Subono pada Jumat, 31 Juli 2026. Unggahan tersebut mempertanyakan tujuan kegiatan dan anggaran yang digunakan untuk menyelenggarakan pelatihan.
BPJS Sebut Firewalk Bukan Kewajiban
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan salah satu sesi dalam Program Orientasi Persiapan Kerja atau OPK bagi calon pegawai.
Menurut Erfan, OPK dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi, integritas, etika kerja, karakter, dan kesiapan mental yang selaras dengan nilai organisasi. Ia menyebut firewalk sebagai salah satu metode pembelajaran berbasis pengalaman.
“Aktivitas tersebut bukan merupakan substansi utama maupun kewajiban dalam keseluruhan rangkaian OPK,” kata Erfan, Jumat, 31 Juli 2026.
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan metode tersebut digunakan untuk membangun kepercayaan diri, pengendalian diri, disiplin, serta ketangguhan mental peserta. Dengan demikian, kegiatan berjalan di atas bara bukan materi pokok yang wajib diikuti seluruh calon pegawai.
Erfan menambahkan, OPK disusun secara terstruktur, sistematis, dan terukur melalui pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Materinya mencakup kompetensi teknis, kerja sama, kepemimpinan, komunikasi, kemampuan beradaptasi, disiplin, dan kepedulian sebagai bekal memberikan pelayanan kepada peserta jaminan sosial.
Mengenai keamanan kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan seluruh rangkaian OPK dilaksanakan melalui prosedur yang telah dipersiapkan dan didampingi tenaga yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelatihan.
“Seluruh rangkaian Program OPK dilaksanakan dengan pendampingan instruktur yang kompeten,” ujar Erfan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan akan terus mengevaluasi metode pembelajaran yang diterapkan agar tetap sejalan dengan tujuan pengembangan sumber daya manusia serta menjunjung keselamatan peserta.
Namun, penjelasan yang tersedia di ruang publik belum memerinci standar operasional firewalk, kualifikasi instruktur, hasil identifikasi bahaya, pemeriksaan kondisi kesehatan peserta, maupun kesiapan penanganan medis apabila terjadi cedera.
BPJS Watch Pertanyakan Urgensi
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mempertanyakan hubungan kegiatan berjalan di atas bara dengan pekerjaan calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana pelayanan jaminan sosial.
“Tidak ada urgensinya pada saat mereka bekerja di BPJS TK,” kata Timboel.
Menurut Timboel, pembekalan calon pegawai seharusnya diarahkan pada kompetensi yang berkaitan dengan tanggung jawab pekerjaan dan kebutuhan pelayanan peserta. Ia juga menilai kegiatan tersebut berpotensi membahayakan peserta apabila tidak disertai pengendalian risiko yang memadai.
Kritik serupa disampaikan Timboel dalam pemberitaan Koma.id. Ia mengaku tidak melihat urgensi firewalk dalam menunjang pekerjaan calon pegawai dan menekankan pentingnya keamanan dalam setiap metode pelatihan.
BPJS Watch juga meminta direksi menjelaskan pihak yang merancang serta melaksanakan kegiatan tersebut, termasuk biaya yang dikeluarkan. Pertanyaan lain muncul mengenai sejumlah pendamping berseragam loreng yang terlihat dalam video.
Meski demikian, tampilan seragam dalam rekaman tidak cukup untuk memastikan identitas maupun keterlibatan TNI, Polri, atau institusi tertentu. Penetapan identitas pihak pendamping harus menunggu konfirmasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga terkait.
DPR Minta Korelasi Pelatihan Dijelaskan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris turut meminta BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan tujuan dan hubungan kegiatan firewalk dengan tugas yang nantinya dijalankan calon pegawai.
“Apa korelasi dari kegiatan tersebut dengan tugas yang akan dijalankan,” ujar Charles.
Charles menilai kegiatan fisik berisiko tidak semestinya menjadi standar pelatihan apabila tidak memiliki hubungan yang jelas dengan beban kerja atau kompetensi peserta. Ia juga mengingatkan agar metode serupa tidak dinormalisasi dan diadopsi oleh lembaga lain tanpa evaluasi menyeluruh.
Menurut dia, setiap pembinaan calon pegawai lembaga publik harus relevan dengan tugas, terukur manfaatnya, dan memperhatikan perlindungan peserta. Klarifikasi diperlukan agar publik memperoleh penjelasan utuh mengenai alasan kegiatan tersebut dimasukkan dalam OPK.
Firewalk Tetap Mengandung Risiko
Berjalan di atas bara dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, tetapi aktivitas tersebut tidak sepenuhnya terbebas dari risiko luka bakar. Kemungkinan cedera dipengaruhi suhu dan jenis material, durasi kontak, kondisi telapak kaki, teknik berjalan, serta pengendalian lingkungan pelaksanaan.
Penelitian Shun-Cheng Chang dan kolega yang diterbitkan dalam jurnal medis Burns pada 2012 mencatat 12 peserta sebuah upacara firewalking di Taiwan mengalami luka bakar kontak pada telapak kaki. Delapan di antaranya mengalami sedikitnya luka bakar derajat dua pada area tertentu.
Penelitian itu tidak berkaitan dengan kegiatan OPK BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa peserta dalam video mengalami cedera. Temuan tersebut hanya menunjukkan bahwa firewalk tetap memerlukan identifikasi bahaya, prosedur terukur, instruktur berkompeten, serta kesiapan pertolongan medis.
Aspek keselamatan menjadi relevan karena BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan program promotif dan preventif untuk memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Dalam publikasi resminya, institusi tersebut menekankan perlunya pendekatan yang mencakup pencegahan, penanganan, hingga pemulihan kecelakaan kerja.
Sejumlah Informasi Belum Terbuka
Hingga berita ini disusun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan lokasi dan tanggal pelaksanaan firewalk, jumlah peserta, identitas penyelenggara atau vendor, kualifikasi instruktur, serta besaran dan sumber pembiayaan kegiatan.
Belum terdapat pula penjelasan terperinci mengenai pemeriksaan kesehatan peserta, formulir persetujuan, perangkat pertolongan pertama, keberadaan petugas medis, hingga ada atau tidaknya peserta yang mengalami luka.
Pernyataan bahwa sesi tersebut tidak wajib juga masih membutuhkan penjelasan mengenai mekanisme bagi peserta yang memilih tidak mengikutinya. Publik perlu memperoleh kepastian bahwa keputusan menolak tidak memengaruhi penilaian, kelulusan orientasi, atau kelanjutan status calon pegawai.
Polemik firewalk akhirnya tidak berhenti pada keberanian peserta menapak bara. Sorotan kini bergerak pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah metode itu relevan dengan pekerjaan, manfaatnya dapat diukur, risikonya dikendalikan, serta penyelenggaraannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sumber Verifikasi
1. Suara.com, “BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api”, Vania Rossa dan Lilis Varwati, 31 Juli 2026.
2. Suara.com, “BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten”, Vania Rossa dan Lilis Varwati, 31 Juli 2026.
3. Suara.com, “Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api”, Muhamad Yasir, 31 Juli 2026.
4. Suara.com, “Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi”, Bella dan Bagaskara Isdiansyah, 31 Juli 2026.
5. Koma.id, “Heboh Video Firewalk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Watch: Apa Urgensinya?”, Azmi Ardianto, 1 Agustus 2026.
6. BPJS Ketenagakerjaan, “Dukung Pemerintah Perkuat Budaya K3, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Berbagai Upaya Promotif Preventif”, publikasi resmi institusi.
7. Jurnal Burns, “Deep Sole Burns in Several Participants in a Traditional Festival of the Firewalking Ceremony”, Shun-Cheng Chang dan kolega, 2012.








Tinggalkan Balasan