Kasus Silfester dan Tragedi Pesta Kawin Anak Gubernur Jabar Menelanjangi Wajah Hukum Indonesia
Bacatrend, Redaksi – Di negeri ini, adagium “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” bukan sekadar pepatah sinis. Ia hidup, berdenyut dalam kenyataan, dan kini kembali menampar nurani publik lewat dua kasus yang mencolok.
Eksekusi yang tak kunjung dilakukan terhadap Silfester Matutina, dan kematian warga dalam pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi yang tak berujung penyelidikan!.
Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, telah divonis bersalah atas pencemaran nama baik terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla. Putusan Mahkamah Agung sudah inkrah sejak 2019 dengan putusan 1,5 tahun penjara.
Namun hingga kini, Silfester belum dijebloskan ke balik jeruji. Wajahnya masih kerap muncul di televisi, seolah tak tersentuh hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memang telah memerintahkan Kejari Jakarta Selatan untuk memburu dan mengeksekusi. Tapi perintah itu seperti angin lalu.
Bahkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester pun telah digugurkan karena ia mangkir dari sidang dengan alasan sakit yang tak jelas.
Jika seorang terpidana bisa bebas berkeliaran selama enam tahun, lalu di mana wibawa hukum? Di mana integritas Kejaksaan? Ada dalih eksekusi tertunda karena pandemi dan Silfester “menghilang”. Tapi pandemi sudah berlalu.
Apakah penegakan hukum ikut lenyap bersamanya? Kasus ini pun menjadi catatan buruk penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai eksekutor.
Kasus kedua lebih tragis. Ada warga tewas dalam pesta perkawinan anak Dedi Mulyadi, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Peristiwa ini sempat viral, namun hingga kini tak ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.
Tak ada penetapan tersangka, tak ada transparansi penyelidikan. Padahal nyawa telah melayang. Apakah hukum harus menunduk?
Kedua kasus ini menelanjangi wajah hukum kita, selektif, elitis, dan kehilangan keberanian. Ketika rakyat kecil mencuri demi bertahan hidup, hukum bergerak cepat dan keras. Tapi ketika yang terlibat adalah figur publik atau anak pejabat, hukum mendadak lamban, ragu, bahkan bisu.
Hukum yang tidak adil bukan hanya gagal menegakkan keadilan, tapi juga melukai kepercayaan publik.
Seharusnya, penegakan hukum harus bebas dari intimidasi kekuasaan dan pengaruh politik. Kejaksaan dan Kepolisian wajib menjelaskan kepada publik, mengapa Silfester belum dieksekusi? Mengapa kematian dalam pesta pejabat tak ditindak? Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban.
Jika hukum terus tumpul ke atas, maka yang tajam bukan lagi keadilan, melainkan kekecewaan rakyat. Dan itu jauh lebih berbahaya.







Tinggalkan Balasan