Bacatrend, OpiniRedaksi – Pecah kongsi antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto menjadi sorotan tajam dalam dinamika politik lokal Jawa Timur.

Ketidakharmonisan di pucuk kepemimpinan daerah ini bukan sekadar konflik personal, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada birokrasi dan pelayanan publik.

Bupati Jember Fawait dan Wabup Djoko

Dalam laporan resmi yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko mengungkapkan bahwa selama enam bulan menjabat, ia tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis.

Ia juga menyoroti pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang dinilai tidak memiliki dasar hukum, serta penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak sesuai prinsip meritokrasi.









Fenomena ini memperlihatkan bagaimana simbol-simbol kepemimpinan daerah—yang seharusnya menjadi representasi kolaborasi dan stabilitas—justru terfragmentasi.

Ketidakhadiran wakil bupati dalam berbagai agenda resmi dan minimnya komunikasi publik antara dua pemimpin ini memperkuat kesan bahwa pemerintahan berjalan tanpa kesatuan visi.

Bagi masyarakat Jember, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan arah pembangunan daerah, terutama di tengah tantangan serius kondisi ekonomi saat ini.

Ketika prinsip meritokrasi tergeser oleh praktik penempatan jabatan berdasarkan loyalitas politik, profesionalisme birokrasi menjadi taruhannya.

Laporan Djoko tentang ASN eselon 3 yang merangkap jabatan plt eselon 2 menunjukkan adanya ketimpangan struktural yang berpotensi menghambat efisiensi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, publik menilai bahwa konflik ini mencerminkan kegagalan elite politik dalam menjaga etika kepemimpinan dan tanggung jawab terhadap rakyat.

Ketika dua pemimpin tidak sejalan, kebijakan bisa menjadi tumpang tindih, program pembangunan terhambat, dan kepercayaan publik menurun.

Dalam konteks ini, rekonsiliasi bukan hanya menjadi kebutuhan politik, tetapi juga moral. Pemerintahan daerah harus kembali pada prinsip transparansi, partisipasi, dan meritokrasi.

Jika konflik ini tidak segera diselesaikan melalui mekanisme hukum atau mediasi institusional, Jember berisiko mengalami stagnasi pembangunan dan krisis kepercayaan yang lebih dalam.

Simbol pemimpin bukan sekadar jabatan, tetapi cerminan dari komitmen terhadap kesejahteraan rakyat. Ketika simbol itu retak, maka yang terguncang bukan hanya birokrasi, tetapi harapan masyarakat terhadap masa depan daerahnya.