Bacatrend, PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat, 7 November 2025. Operasi tersebut dilakukan di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, dan diduga berkaitan dengan kasus suap terkait mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Bupati Ponorogo ikut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan tim KPK,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi suap jabatan. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Namun lembaga antikorupsi itu memastikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.









Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi hanya beberapa pekan setelah KPK memberikan evaluasi kepada Pemkab Ponorogo terkait tata kelola pemerintahan dan sistem merit dalam pengisian jabatan.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerahnya tersebut.