Khofifah Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Bahas Apa Saja?
Bacatrend, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung hampir sembilan jam, dimulai pukul 09.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.27 WIB di Mapolda Jatim.
Usai pemeriksaan, Khofifah menyebut dirinya mendapat banyak pertanyaan dari tim penyidik, terutama soal struktur pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tadi ditanyakan soal struktur organisasi perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala biro dari tahun 2021 sampai 2024,” kata Khofifah kepada awak media, Kamis (10/7).
Ia juga menyebut materi pemeriksaan menyentuh soal prosedur penyaluran dana hibah. “Saya jelaskan bahwa penyaluran hibah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Pemanggilan Khofifah oleh KPK berkaitan dengan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena terbukti menerima suap terkait pengaturan dana hibah. Dalam persidangan, sejumlah kepala dinas dan biro Pemprov Jatim turut disebut dalam alur pencairan dana yang diduga diselewengkan.
KPK kini terus menggali keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk dalam proses penganggaran, verifikasi proposal, hingga pencairan bantuan hibah tersebut.











Tinggalkan Balasan