Surabaya, Bacatrend.com–  Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga tersangka atas kasus penembakan relawan Prabowo – Gibran di Sampang, Madura. Salah satu tersangka merupakan seorang kepala desa (kades).

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan  relawan Prabowo – Gibran yakni inisial S, H dan W. Ketiganya merupakan warga Sampang, Madura.

Berita Terkait : Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Telah Periksa 11 Saksi

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas kepolisian gabungan dari Polres Sampang dan Polda Jatim melakukan penyidikan, termasuk memieriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti.

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga ; Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Belum Temukan Muatan Poltik

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan seorang kepala desa. Untuk mendapatkan barang bukti tambahan, polisi juga menggeledah rumah dan gudang milik oknum kades tersebut.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang  Dirmanto.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lainnya. Kini ketiganya telah ditahan di Mapolda Jatim, sementara terkait peran ketiganya polisi masih melakukan penyidikan lanjutan.

“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegas Dirmanto.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penembakan relawan Prabowo – Gibran di Sampang bernama Muarah (50) terjadi pada Jumat (22/12/2023). Saat itu, korban bersama temannya sedang berdiskusi sambil menikmati kopi. Korban yang terluka selanjutnya di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, termasuk mengeluarkan dua peluru yang bersarang di tubuhnya. 

Keterangan foto : Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat meninjau langsung perkembanga kasus penembakan relawan Prabowo – Gibran di Sampang, Rabu (3/1/2024).