Bacatrend, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) memutuskan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp1,38 triliun atau setara Rp142,19 per saham. Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Maret 2026.

Pembagian dividen itu mencerminkan sekitar 35 persen dari laba bersih perseroan sepanjang 2025 yang mencapai Rp3,97 triliun dan diatribusikan kepada entitas induk. Kebijakan ini menunjukkan konsistensi Danamon dalam menjaga keseimbangan antara pembagian keuntungan kepada pemegang saham dan penguatan struktur permodalan.

Manajemen Danamon menyampaikan bahwa pembagian dividen mengacu pada kinerja keuangan perseroan per 31 Desember 2025 yang tetap solid, didukung oleh pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Selain mencatat laba bersih yang kuat, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp39,46 triliun serta total ekuitas mencapai Rp54,26 triliun.

Sepanjang 2025, Danamon juga membukukan pertumbuhan pada sisi intermediasi. Penyaluran kredit tercatat meningkat sekitar 9 persen secara tahunan menjadi lebih dari Rp212 triliun, sementara penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sekitar 16 persen menjadi mendekati Rp177 triliun. Kinerja tersebut menjadi salah satu faktor penopang kemampuan perseroan dalam membagikan dividen secara stabil.









Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nilai dividen per saham yang dibagikan mengalami peningkatan. Pada tahun buku 2024, Danamon membagikan dividen sebesar Rp113,85 per saham dengan total sekitar Rp1,1 triliun atau setara 35 persen dari laba bersih.

Dengan tetap mempertahankan rasio pembayaran dividen di kisaran 35 persen, Danamon menegaskan komitmennya untuk memberikan imbal hasil yang stabil kepada investor, sekaligus menjaga ruang ekspansi bisnis di tengah dinamika industri perbankan.