Harga Pangan Nasional Masih Tinggi, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp74.150 per Kilogram
Bacatrend, Jakarta – Harga sejumlah komoditas pangan strategis nasional masih menunjukkan tren tinggi pada perdagangan Selasa. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia per pukul 10.00 WIB, komoditas cabai kembali menjadi penyumbang kenaikan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran.
Cabai rawit merah tercatat dijual Rp74.150 per kilogram (kg), menjadi komoditas hortikultura dengan harga tertinggi dibanding jenis cabai lainnya. Sementara cabai merah besar berada di level Rp57.050 per kg, cabai merah keriting Rp56.200 per kg, dan cabai rawit hijau mencapai Rp54.700 per kg.
Tingginya harga cabai diperkirakan dipengaruhi pasokan yang belum stabil dari sejumlah daerah sentra produksi. Selain faktor cuaca, distribusi barang yang belum sepenuhnya lancar juga dinilai memengaruhi kenaikan harga di tingkat konsumen.
Di kelompok bahan pangan lainnya, harga bawang merah tercatat Rp49.050 per kg dan bawang putih Rp39.100 per kg. Kedua komoditas tersebut masih berada pada level relatif tinggi dibanding harga normal di beberapa wilayah.
Sementara itu, komoditas sumber protein hewani juga belum menunjukkan penurunan signifikan. Harga telur ayam ras berada di angka Rp30.300 per kg, sedangkan daging ayam ras segar dijual Rp38.350 per kg.
Untuk komoditas daging sapi, harga kualitas I tercatat mencapai Rp147.350 per kg dan kualitas II sebesar Rp140.700 per kg. Harga tersebut menunjukkan kebutuhan pangan berbasis protein hewani masih cukup mahal di pasar eceran nasional.
PIHPS juga mencatat harga beras di berbagai kategori masih stabil di level menengah hingga tinggi. Beras kualitas bawah I dijual Rp14.750 per kg dan kualitas bawah II Rp14.550 per kg. Kemudian beras medium I berada di harga Rp16.200 per kg dan medium II Rp16.050 per kg.
Adapun beras kualitas premium atau super I tercatat sebesar Rp17.500 per kg, sedangkan super II mencapai Rp17.050 per kg.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium dijual Rp20.700 per kg dan gula pasir lokal Rp19.250 per kg. Sementara minyak goreng curah berada di harga Rp20.300 per liter. Adapun minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp23.900 per liter dan kemasan bermerek II Rp23.600 per liter.
Pergerakan harga pangan tersebut menunjukkan tekanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat masih cukup tinggi. Pemerintah dan otoritas terkait diperkirakan terus melakukan pemantauan terhadap pasokan dan distribusi guna menjaga stabilitas harga pangan nasional.












Tinggalkan Balasan