Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran 2026. Program ini berlangsung selama 18–29 Maret 2026 dengan potongan tarif parkir hingga 60 persen di sejumlah titik park and ride.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian ke luar kota. “Bagi warga yang kendaraannya tidak bisa masuk garasi rumah, bisa memanfaatkan lokasi park and ride yang kami sediakan,” ujarnya.

Tarif parkir kendaraan roda empat dipangkas 50 persen menjadi Rp20.000 per malam, sementara roda dua mendapat diskon 60 persen menjadi Rp10.000 per 24 jam. Trio menyebut tarif ini jauh lebih terjangkau dibandingkan parkir inap di tempat lain yang bisa mencapai Rp100.000 per malam.

Ia juga mengimbau warga agar tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau lingkungan permukiman saat mudik, demi keamanan dan kelancaran akses warga lainnya. “Parkir di jalan bisa menimbulkan kekhawatiran dan gangguan akses,” tegasnya.









Selain untuk pemudik, fasilitas ini juga bisa dimanfaatkan oleh warga yang memiliki keterbatasan kapasitas garasi, seperti saat menerima tamu atau memiliki kendaraan tambahan.

Lokasi park and ride yang disiapkan antara lain di Mayjend Sungkono, Jalan Adityawarman, Kertajaya, Wisata Religi Ampel, Arif Rahman Hakim, Siola atau Genteng Kali (khusus roda dua), serta Convention Hall.

“Melalui fasilitas ini, kami berharap warga yang mudik dapat meninggalkan kendaraannya dengan aman dan nyaman selama berada di luar kota,” pungkas Trio.