Bacatrend, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Pertamina untuk sementara menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Hal ini dilakukan karena pemerintah belum melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Dex Series.

“Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan Pertamina mampu menanggung selisih tersebut karena pemerintah telah membayar kompensasi dengan lancar. Kompensasi merupakan dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha, seperti Pertamina dan PLN, untuk menutup selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian.

Dalam hal ini, pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutupi selisih harga jual Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Dengan pembayaran kompensasi yang rutin, kondisi keuangan Pertamina dinilai masih cukup kuat.









Lonjakan harga minyak dunia sejak Maret 2026 membuat beban subsidi energi diperkirakan meningkat hingga Rp100 triliun. Defisit APBN 2026 pun diproyeksikan melebar menjadi sekitar 2,9 persen.

Keputusan pemerintah menahan harga BBM dinilai sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, terutama pasca Lebaran. Namun, jika tren kenaikan harga minyak berlanjut, opsi penyesuaian harga BBM nonsubsidi tetap terbuka untuk mengurangi tekanan terhadap Pertamina maupun fiskal negara.