Presiden Bentuk Pansel OJK, Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua
Bacatrend, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pansel dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua Pansel merangkap anggota. Ia didampingi delapan anggota lainnya, yaitu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, Deputi KemenPAN-RB Erwan Agus Purwanto, Direktur Jenderal Perundang-undangan Dhahana Putra, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi, serta pakar grafologi Gusti Aju Dewi.
“Kami sudah mulai melaksanakan seleksi ADK OJK, agar membuka peluang bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk berpartisipasi di pemilihan ini,” kata Ketua Sekretariat Pansel, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono, Rabu (11/2).
Seleksi akan berlangsung dalam empat tahap mulai 11 Februari hingga 2 Maret 2026. Posisi yang diperebutkan meliputi Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Keputusan Pansel bersifat final dan mengikat.












Tinggalkan Balasan