Rasio Utang Indonesia Diklaim Masih Aman
Bacatrend, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia masih berada pada level aman, yakni sebesar 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Maret 2026. Angka tersebut dinilai masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan baik secara internasional maupun dalam regulasi domestik.
Dalam media briefing di Jakarta, Purbaya menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia masih di bawah ketentuan Maastricht Treaty, yang menetapkan batas maksimal 60 persen terhadap PDB. Selain itu, rasio tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menetapkan ambang batas serupa. “Kalau kita lihat Maastricht Treaty, atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB dibatasi 60 persen. Kita masih jauh, jadi masih aman,” ujarnya.
Purbaya menekankan bahwa kondisi utang Indonesia harus dilihat secara komparatif, bukan hanya dari sisi nominal. Menurutnya, rasio utang Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara maupun negara maju. Sebagai contoh, Malaysia saat ini memiliki rasio utang lebih dari 60 persen terhadap PDB, sementara Singapura hampir mencapai 180 persen. Dengan perbandingan tersebut, ia menilai pemerintah Indonesia telah mengelola utang secara disiplin, hati-hati, dan terukur.
“Kita termasuk yang paling hati-hati dibanding negara-negara lain, dibanding Amerika Serikat juga, dibanding Jepang juga,” imbuhnya. Amerika Serikat diketahui memiliki rasio utang lebih dari 120 persen terhadap PDB, sedangkan Jepang bahkan mencapai lebih dari 250 persen. Meski demikian, kedua negara tersebut memiliki struktur utang yang berbeda, dengan sebagian besar ditopang oleh kepemilikan domestik.
Purbaya menambahkan bahwa posisi fiskal Indonesia yang relatif kuat memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap melakukan ekspansi jika diperlukan, misalnya menghadapi gejolak global atau kebutuhan pembangunan strategis. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan utang harus tetap diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja negara dan pengelolaan defisit yang hati-hati.
Menurut pengamat ekonomi, rasio utang Indonesia yang masih di bawah 50 persen menunjukkan adanya ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa utang digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai bahwa disiplin fiskal tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan pasar dan investor. Purbaya meminta masyarakat untuk menilai kondisi utang Indonesia secara komparatif, agar tidak terjebak pada persepsi negatif hanya karena melihat angka nominal utang yang terus bertambah. “Jadi lihat dari sisi komparatifnya,” tegasnya.












Tinggalkan Balasan