Trump Tekan Prabowo dengan Tarif 32 Persen di Meja Dagang Global
Bacatrend, Jakarta – Dunia dagang internasional kembali bergetar. Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dalam gaya khasnya yang frontal dan tak bertele-tele, resmi mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2025, dan diumumkan langsung melalui surat resmi dari Gedung Putih yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto2.
“Harap dipahami bahwa angka 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat yang ia unggah di media sosial Truth Social.
Namun, ancaman tak berhenti di sana. Trump memperingatkan bahwa jika Indonesia melakukan tindakan balasan berupa kenaikan tarif, maka angka berapa pun yang dipilih akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang telah ditetapkan. Sebuah pernyataan yang terdengar lebih seperti ultimatum daripada negosiasi.
Di sisi lain, Trump membuka celah diplomatik: jika Indonesia bersedia membuka pasar yang selama ini tertutup bagi produk AS, maka tarif bisa saja diturunkan. Bahkan, ia menjanjikan penghapusan hambatan non-tarif dan proses persetujuan cepat bagi perusahaan Indonesia yang ingin berproduksi di Amerika.
Ekonom dari CSIS Amerika Serikat, William Reinsch, menyebut kebijakan ini sebagai pukulan telak bagi sektor padat karya Indonesia. “Tekstil, sepatu, dan makanan olahan akan kehilangan daya saing. Harga jual naik, pasar menyusut,” ujarnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan RI. Namun, kalangan pengusaha mulai menyuarakan kekhawatiran. Tarif ini dinilai berpotensi menghambat ekspor dan menurunkan minat investasi di sektor manufaktur.
Trump juga mengirim surat serupa ke negara-negara lain di Asia Tenggara. Thailand dan Kamboja dikenakan tarif 36 persen, sementara Malaysia justru mengalami kenaikan dari 24 menjadi 25 persen. Indonesia, dengan tarif 32 persen, berada di tengah pusaran kebijakan proteksionis yang semakin agresif.











Tinggalkan Balasan