Bacatrend, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan langkah strategis untuk menggantikan praktik impor pakaian bekas atau thrifting ilegal dengan produk lokal. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya telah mengkonsolidasi 1.300 brand lokal untuk mendukung substitusi tersebut.

“Kita sudah mengkonsolidasi kurang lebih 1.300 merek atau brand lokal per hari ini dan dalam waktu dekat akan segera kita bicarakan dengan seluruh pedagang baju bekas untuk mendorong substitusinya,” ujar Maman Abdurrahman.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pedagang thrifting beralih ke produk lokal. Pemerintah menargetkan konsolidasi ini dapat memperkuat ekosistem UMKM fesyen sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dari risiko pakaian bekas impor yang tidak higienis. Maman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan transisi pedagang thrifting berjalan mulus. Pasar Senen di Jakarta dan Pasar Gede Bage di Bandung disebut sebagai lokasi prioritas peralihan dagangan.

Kebijakan ini tidak hanya menekan impor ilegal, tetapi juga membuka ruang bagi brand lokal untuk naik kelas. Tantangan terbesar adalah memastikan produk lokal mampu bersaing dari sisi harga, kualitas, dan gaya agar tren thrifting bisa bertransformasi menjadi tren lokal.