Bacatrend, Jabar – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik air minum dalam kemasan PT Tirta Investama (Aqua) di Subang.

Dalam kunjungan tersebut, Dedi melontarkan ultimatum keras, izin pengambilan dan pemanfaatan air tanah Aqua tidak akan diperpanjang jika perusahaan masih menggunakan truk over dimension over loading (ODOL).

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Dedi menyebut bahwa praktik penggunaan truk ODOL oleh Aqua telah merusak infrastruktur jalan provinsi secara ekstrem.

Ia menyoroti temuan truk pengangkut air yang seharusnya bermuatan 5 ton, namun di lapangan membawa hingga 13 ton. “Kalau masih pakai truk ODOL, saya tidak akan perpanjang izinnya,” tegas Dedi.









Tak hanya soal truk, Dedi juga menyoroti aspek sosial dan lingkungan. Ia mengkritik program CSR Aqua yang diklaim menyalurkan air bersih ke warga sekitar, namun dibantah langsung oleh warga dan Ketua RW setempat.

“Warga beli air, pabrik buang air,” ucap Dedi dalam sidaknya, merujuk pada praktik pembuangan air bersih yang dianggap tidak etis.

Ancaman pencabutan izin ini bukan sekadar gertakan. Dedi menyatakan bahwa perusahaan harus tunduk pada aturan dan etika lingkungan. Ia menuntut Aqua untuk segera mengganti armada pengangkut dengan truk yang sesuai standar dan memperbaiki dampak sosial di sekitar pabrik.

Langkah Dedi ini mendapat beragam respons. Sebagian publik mendukung sikap tegas terhadap perusahaan besar yang dianggap abai terhadap dampak operasionalnya. Namun ada pula yang menilai perlu pendekatan dialog agar solusi yang diambil tidak merugikan tenaga kerja dan distribusi air minum nasional.

Menanggapi hal tersebut, PT Tirta Investama hanya memberikan klarifikasi tentang penggunaan air nya saja. Aqua membantah menggunakan air dari sumur bor biasa. Mereka menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam, bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. “Air kami berasal dari akuifer dalam, bukan sumur bor biasa,” tulis Aqua dalam penjelasan resminya.

Lebih lanjut, Aqua menyebut bahwa mereka memiliki 19 titik sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia, dan proses pengambilan air dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta izin dari pemerintah setempat.

Meski demikian, hingga kini belum ada tanggapan langsung dari manajemen Aqua terkait ancaman pencabutan izin akibat penggunaan truk ODOL. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari pihak Aqua untuk memastikan transparansi sumber air dan dampak operasional terhadap konsumen.