Bacatrend, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memicu kontroversi nasional setelah menyebut pihak-pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia”. Pernyataan itu disampaikan Sahroni saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, dan langsung memantik gelombang kritik dari publik, aktivis, hingga mantan pejabat tinggi.

“Orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni dalam forum resmi tersebut. Ucapan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap kenaikan tunjangan rumah dinas anggota DPR yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.

Pernyataan Sahroni dinilai merendahkan masyarakat yang tengah mempertanyakan kinerja dan transparansi lembaga legislatif. Aktivis muda Salsa Erwina Hutagalung menantang Sahroni untuk debat terbuka yang disiarkan publik, menyebut bahwa wakil rakyat seharusnya siap berdialog, bukan melabeli rakyat dengan istilah merendahkan.

Mantan Wakapolri Oegroseno turut menyampaikan kekecewaannya, menyebut pernyataan Sahroni sebagai bentuk komunikasi yang tidak pantas dari seorang pejabat negara. Di media sosial, tagar #DebatSahroni dan #DPRBukanKerajaan sempat trending, menunjukkan kemarahan publik terhadap gaya komunikasi elite politik.









Menanggapi kritik tersebut, Sahroni memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyatakan bahwa istilah “tolol” tidak ditujukan kepada masyarakat umum, melainkan kepada pola pikir yang menganggap DPR bisa dibubarkan begitu saja. Namun, ia menolak ajakan debat dan menyebut dirinya “masih bloon” dan “mau bertapa dulu biar pinter”.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Dr. Ratri Wulandari, menilai bahwa pernyataan Sahroni mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap aspirasi publik. “Dalam demokrasi, kritik terhadap lembaga negara adalah bagian dari kontrol rakyat. Menanggapi kritik dengan labelisasi justru memperkuat ketidakpercayaan,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR terkait polemik tersebut. Publik menuntut agar wakil rakyat menunjukkan sikap terbuka, etis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi kritik, bukan justru memperkeruh suasana dengan pernyataan yang dianggap ofensif.